Senin 05 Jan 2026 10:05 WIB

Harga Emas Masih Stabil, Cek Daftar Lengkapnya

Harga emas Antam terpantau stabil di level Rp2.488.000 per gram.

Pedagang mengambil logam mulia yang dipilih pembeli di salah satu toko perhiasan emas.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang mengambil logam mulia yang dipilih pembeli di salah satu toko perhiasan emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (5/1/2026) kembali stabil di angka Rp2.488.000 selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu (3/1/2026). Namun, harga jual kembali (buyback) mengalami kenaikan yakni Rp2.371.000 per gram setelah sehari sebelumnya menyentuh angka Rp2.346.000 per gram.

‎‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Baca Juga

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.294.000.

Harga emas 1 gram: Rp2.488.000.

Harga emas 2 gram: Rp4.916.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.349.000.

Harga emas 5 gram: Rp12.215.000.

Harga emas 10 gram: Rp24.375.000.

Harga emas 25 gram: Rp60.812.000.

Harga emas 50 gram: Rp121.545.000.

Harga emas 100 gram: Rp243.012.000.

Harga emas 250 gram: Rp607.265.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.214.320.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.428.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement