REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Emiten yang selama ini dikenal beroperasi di bidang Perdagangan Besar Bahan Kimia Anorganik dan Gas, PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA), mengumumkan ekspansi strategis yang dinilai berpotensi memperkuat posisi Perseroan di sektor industri berkelanjutan.
Direktur Utama SBMA, Rini Dwiyanti menegaskan, langkah ini bukan sekadar ekspansi, tetapi bagian dari strategi jangka panjang. “Ini untuk memperkuat ekosistem bisnis gas industri SBMA melalui pemanfaatan hasil samping produksi acetylene (limbah karbid) menjadi bahan bangunan bernilai tambah,” kata Rini dalam siaran persnya, Senin (13/10/2025).
Langkah ini diumumkan melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada 2 Oktober 2025, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban regulasi sesuai Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Perubahan lini usaha tersebut telah dinyatakan layak berdasarkan hasil Studi Kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik independen. SBMA akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 10 November 2025.
Dalam rencana bisnis barunya, menurut Rini, SBMA akan menambahkan tujuh Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dalam penambahan ini akan menjadi diversifikasi yang membuat cakupan bisnis yang tetap berakar kuat pada industri gas dan lebih diversifikasi ini justru memperluas cakupan bisnis yang tetap berakar kuat pada industri dan lebih meluar.
Diversifikasi ini dinilai strategis, mengingat meningkatnya permintaan akan jasa konstruksi dan pengelolaan limbah di Kalimantan Timur. Khususnya dalam mendukung proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dengan infrastruktur bisnis yang telah mapan di wilayah tersebut, SBMA berada di posisi strategis untuk menjadi salah satu pemasok utama bahan konstruksi dan layanan industri berkelanjutan. "SBMA punya first mover advantage sebagai anak daerah. SBMA siap menangkap peluang nasional, bukan hanya pelengkap proyek IKN," ujar Rini.
Tujuh KBLI baru yang diusulkan SBMA mencakup: Pertama, KBLI 23953 (Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi: Produksi material bangunan seperti paving block). Kedua,
KBLI 46633 (Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin, dan Sejenisnya: Distribusi material bangunan). Ketiga, KBLI 38220 (Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya: Pengelolaan limbah B3. SBMA berencana memproduksi bahan konstruksi dari limbah karbid, sebagai bentuk upaya daur ulang yang ramah lingkungan). Keempat, KBLI 2392 & 23929 (Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik: Produksi ubin, batu bata, dan sejenisnya). Kelima, KBLI 49432 (Kegiatan Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus: Transportasi bahan khusus dan material industri). Keenam KBLI 46100 (Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak: Perdagangan berdasarkan kontrak proyek).
Diversifikasi ini diharapkan mampu membuka sumber pendapatan baru, meningkatkan kinerja keuangan, sekaligus memperkuat citra perusahaan sebagai pelaku industri yang mendukung keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan.
Meski SBMA tengah menghadapi transformasi besar dalam kegiatan usahanya, struktur pemegang saham Perseroan tetap stabil tanpa perubahan signifikan.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per September 2025, berikut adalah susunan kepemilikan sahamnya, jumlah investor SBMA yang berakhir pada bulan September 2025 menunjukkan jumlah pemegang saham naik jadi 3.615 user atau naik 146 dari bulan sebelumnya 3,469 investor.
Kestabilan komposisi ini menjadi sinyal positif atas kepercayaan pasar terhadap arah strategis SBMA. Stabilitas komposisi kepemilikan juga menunjukkan bahwa diversifikasi ini disambut dengan optimisme, bukan kekhawatiran.
Dengan diversifikasi ini, SBMA tidak hanya memperluas lini usaha, tetapi juga mengambil posisi sebagai pelaku industri yang mendorong pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai.
Rencana produksi material bangunan dari limbah karbid adalah contoh konkret dari upaya perusahaan untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan dampak lingkungan.
Diversifikasi ini bukan berarti kami meninggalkan bisnis inti di gas industri. Sebaliknya, kami memperkuat fondasi bisnis tersebut dengan menambahkan sektor yang mendukung efisiensi dan keberlanjutan operasi,” ujar Rini Direktur Utama SBMA.
Dengan fondasi bisnis gas yang kokoh dan dukungan pasar yang terus meningkat, SBMA melangkah mantap menuju transformasi hijau yang tak hanya memperkuat posisi di industri, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Keputusan akhir mengenai penambahan kegiatan usaha ini akan ditentukan dalam RUPSLB pada 10 November 2025. Jika disetujui, SBMA akan memasuki babak baru sebagai perusahaan berbasis konstruksi dan pengelolaan limbah yang adaptif dan berorientasi masa depan.