REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembiayaan emas oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) melonjak 62,63 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8,08 miliar per Agustus 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman pun memprediksi pembiayaan emas oleh multifinance akan terus meningkat di masa mendatang.
“Ke depan, pembiayaan segmen ini terus meningkat, seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan emas,” ujar Agusman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Tidak hanya sektor multifinance, ia menuturkan pembiayaan gadai emas oleh industri pergadaian juga tercatat tumbuh signifikan sebesar 33,43 persen yoy menjadi Rp90,08 triliun pada Agustus 2025.
Ia mengatakan tingginya harga emas juga diproyeksikan akan terus mendukung pertumbuhan kinerja layanan gadai emas.
Untuk memperkuat ekosistem kegiatan usaha emas atau bulion di Indonesia, OJK terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi serta peningkatan transparansi dan keamanan kegiatan usaha tersebut.
“Saat ini, pendalaman terhadap pengembangan ekosistem terus dilakukan,” kata Agusman.
OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26 persen yoy pada Agustus 2025 menjadi Rp505,59 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 7,62 persen yoy.