REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana menerapkan tarif 100 persen terhadap semua film yang diproduksi di luar negeri. Kebijakan ini, menurutnya, diperlukan karena industri perfilman AS telah “dicuri” oleh negara lain.
“Industri film kita telah dicuri dari Amerika Serikat oleh negara lain, seperti mengambil permen dari bayi,” tulis Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, Senin (29/9/2025).
Trump menyoroti California dan Gubernurnya, Gavin Newsom, yang disebutnya “sangat terpukul” oleh persaingan asing dalam industri perfilman akibat kepemimpinan yang lemah dan tidak kompeten. Los Angeles, California, dikenal sebagai pusat industri film dan televisi AS, yakni Hollywood.
“Untuk menyelesaikan masalah lama ini, saya akan menerapkan tarif 100 persen untuk semua film yang dibuat di luar Amerika Serikat,” kata Trump.
Selain sektor perfilman, Trump juga menyampaikan rencana mengenakan “tarif besar” pada negara-negara yang tidak memproduksi furnitur di AS. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menghidupkan kembali industri furnitur di North Carolina.
“Demi mengembalikan kejayaan North Carolina, yang kehilangan industri furniturnya ke China dan negara lain, saya akan mengenakan tarif besar terhadap negara-negara yang tidak memproduksi furniturnya di AS,” tulis Trump dalam unggahan terpisah.
Ia menambahkan, rincian kebijakan tarif furnitur akan diumumkan kemudian.
Rencana ini menandai perluasan strategi tarif dagang Trump pada masa jabatan keduanya. Sejak kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025, Trump telah menerapkan tarif di berbagai sektor dan negara sebagai bagian dari agenda “Make America Great Again”. Kebijakan tersebut kerap menimbulkan gejolak di pasar domestik maupun global.