REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN, – Pertamina Patra Niaga meluruskan sejumlah kabar bohong terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang belakangan meresahkan masyarakat di media sosial.
Ahad Rahedi, Area Manager Komunikasi dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, menjelaskan dalam keterangan tertulis pada Jumat malam, bahwa terdapat tiga hoaks utama yang beredar. Pertama, isu pembatasan pengisian BBM selama 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar.
Ia menegaskan, penyaluran BBM subsidi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan transparan, sebagaimana telah disampaikan oleh Kementerian ESDM. Kedua, kabar adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM juga tidak benar. Video yang beredar merupakan rekaman lama dari insiden kebakaran di Aceh pada tahun 2024.
Hoaks Viral Lainnya
Ketiga, adalah video viral di Lumajang yang menunjukkan masyarakat mendatangi SPBU. Rahedi menjelaskan, sebenarnya itu adalah kejadian pada Rabu, 17 September 2025, saat karnaval di Desa Sentul. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup. Keributan terjadi karena pengaruh minuman keras, bukan layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.
Pertamina Patra Niaga menyesalkan beredarnya kabar bohong tersebut karena mencemarkan nama baik BUMN dan pemerintah yang sedang berupaya memberikan pelayanan terbaik. Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap disinformasi yang beredar, termasuk isu pembatasan BBM dan hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif dan informasi palsu terkait harga.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yaitu Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.