Rabu 17 Sep 2025 01:15 WIB

Merger Pelita Air dan Garuda Indonesia Masih Dalam Tahap Evaluasi

Rencana merger Pelita Air dan Garuda Indonesia sedang dievaluasi tanpa target waktu tertentu, menurut CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Rep: antara/ Red: antara
CEO Danantara: Rencana merger Pelita Air dan Garuda masih evaluasi.
CEO Danantara: Rencana merger Pelita Air dan Garuda masih evaluasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Rencana penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia saat ini masih dalam tahap evaluasi tanpa adanya target waktu yang pasti. Hal ini diungkapkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, di Jakarta pada Selasa malam.

Rosan menekankan bahwa evaluasi ini adalah langkah awal yang penting sebelum memutuskan kelanjutan proses merger tersebut. "Kami pokoknya enggak ada target. Dievaluasi dulu lah yang benar," ujar Rosan.

Rencana merger ini merupakan bagian dari strategi PT Pertamina (Persero) untuk fokus pada bisnis inti di sektor minyak, gas, dan energi terbarukan. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa penjajakan awal penggabungan Pelita Air dengan Garuda Indonesia telah dimulai.

Simon menjelaskan bahwa penggabungan ini sejalan dengan peta jalan konsolidasi yang diarahkan oleh Danantara, di mana lini usaha di luar bisnis inti Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis. Beberapa unit usaha lain seperti asuransi, layanan kesehatan, hospitality, dan Patra Jasa juga akan mengikuti peta jalan konsolidasi tersebut.

Langkah Strategis Pertamina

Pertamina juga berencana menggabungkan tiga anak usahanya—Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), dan Pertamina Patra Niaga (PPN)—dengan target penyelesaian pada akhir 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang menyebabkan penurunan margin keuntungan, terutama di sektor kilang.

"Dengan kondisi yang kurang menguntungkan bagi kami, kilang ini marginnya semakin kecil," kata Simon.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya penyatuan izin usaha penerbangan dalam satu entitas perusahaan jika merger antara Garuda Indonesia dan Pelita Air benar-benar dilaksanakan. Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyatakan bahwa merger tidak bisa berjalan jika masing-masing maskapai tetap mempertahankan izin usaha dan air operator certificate (AOC) secara terpisah.

"Kalau merger ya harus jadi satu perusahaan. Artinya nanti izin usahanya ya tetap satu," ujar Agustinus.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa proses kajian merger Pelita Air dan Garuda Indonesia sepenuhnya berada di bawah koordinasi Danantara, dan Kementerian BUMN hanya akan memberikan persetujuan di tahap akhir.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement