Senin 01 Sep 2025 17:35 WIB

Kemendag: Penghentian TikTok Live tak Pengaruhi e-Commerce di Indonesia

Menurut Kemendag fitur live hanya bersifat teknis, bukan bagian transaksi dagang.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Warga melakukan live tiktok saat aksi 28 Agustus 2025 di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi yang digelar untuk mengkritisi kinerja anggota dewan serta pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR tersebut berakhir ricuh.
Foto: Republika/Prayogi
Warga melakukan live tiktok saat aksi 28 Agustus 2025 di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi yang digelar untuk mengkritisi kinerja anggota dewan serta pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR tersebut berakhir ricuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menegaskan kebijakan TikTok yang sementara membekukan fitur siaran langsung (live streaming) di Indonesia tidak akan berdampak terhadap aktivitas perdagangan. Ia menyebut langkah tersebut hanya bersifat teknis dan terbatas pada fitur tertentu.

“Nggak ada dampaknya, itu kan cuma live, live untuk event yang kemarin. Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan,” ujar Iqbal usai rapat koordinasi terkait Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional serta pembahasan isu-isu program waste to energy dan ketahanan pangan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Baca Juga

Iqbal menambahkan, TikTok tidak memiliki izin untuk menjalankan kegiatan jual-beli secara langsung. Dengan demikian, penghentian fitur siaran langsung tidak berpengaruh terhadap sektor perdagangan digital.

“TikTok juga nggak boleh e-commerce kan, jadi nggak ada dampaknya,” kata Iqbal.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement