Kamis 14 Aug 2025 06:25 WIB

Mentan Ungkap Penindakan Beras Oplosan Picu Struktur Pasar Baru, Ini Penjelasannya

Kondisi ini membuat konsumen lebih memilih pasar tradisional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Foto: kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut penindakan atas beras oplosan mendorong terbentuknya struktur pasar baru yang lebih sehat. Kondisi ini membuat konsumen lebih memilih pasar tradisional dan memberi ruang usaha lebih luas bagi penggilingan gabah rakyat.

“Yang jelas di sini akan ada fenomena baru, terbentuk struktur pasar baru. Penggilingan kecil bereaksi happy, bahagia, pengecer juga bahagia,” kata Amran saat konferensi pers di Kantor Kementan, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga

Menurutnya, penindakan beras oplosan tidak hanya menjaga kualitas beras, tetapi juga mengubah pola distribusi dan perilaku belanja masyarakat. Konsumen kini lebih percaya pasar tradisional karena harga lebih murah, transparan, dan terbuka.

Amran mencontohkan, harga beras premium di pasar atau ritel modern berada pada kisaran Rp 17.000–Rp 18.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional harga beras premium sekitar Rp 13.000 per kilogram.

“Itu secara alami nanti terjadi pergerakan (pergeseran struktur pasar). Logis kan?” ujarnya.

Pergeseran ini juga memberikan ruang lebih besar bagi 161 ribu penggilingan kecil yang selama ini memasok pasar tradisional. Dengan kapasitas 116 juta ton gabah per tahun atau jauh di atas produksi nasional sebesar 65 juta ton, Amran menegaskan penggilingan kecil mampu mengolah seluruh gabah dalam negeri.

“Penggilingan kecil pesta, supply-nya melimpah. Terjadi hukum pasar. Persoalannya, kita mau memihak pada siapa? Yang kecil atau yang besar?” jelas Amran.

Ia menegaskan, pemerintah ingin melindungi penggilingan kecil sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan. Masalahnya, pabrik besar kerap membeli gabah dengan harga lebih mahal sehingga penggilingan kecil kalah bersaing.

“Kesimpulannya, jangan tindas yang kecil. Beri mereka ruang. Yang besar silakan masuk ke perkebunan, bangun pabrik gula, investasi ratusan triliun. Itu dibutuhkan agar republik ini tetap menyatu dan tidak ada yang tertindas,” katanya.

Ia memastikan stok beras nasional melimpah. Pemerintah juga terus menyalurkan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Amran kembali menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata menyangkut oplosan atau campuran, melainkan pelanggaran terhadap standar kualitas.

Ia menjelaskan, standar beras premium mengatur kadar butir patah (broken) maksimal 15 persen. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan banyak beras premium yang tidak memenuhi standar tersebut.

“Tetapi ada yang sampai 59 persen, itu sesuai (pemeriksaan) lab, bukan sesuai Kementan. Kami menggunakan lab 13. Kami ambil sample 10, broken-nya 33 persen dan itu dianggap premium. Pelanggarannya di situ,” ujarnya.

Sebelumnya, Amran mengungkapkan sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan pemerintah.

Usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025), ia menegaskan akan menindak tegas peredaran beras tersebut.

"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," kata Amran.

Ia menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement