Senin 02 Jun 2025 12:09 WIB

Dirut PLN Sebut Diskon 50 Persen Tarif Listik Mulai 5 Juni 2025

Untuk kedua kalinya, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif PLN.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Prabowo Subianto disambut Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo saat tiba di Hotel Emirates Palace, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab (UEA), Rabu (9/4/2025).
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Presiden Prabowo Subianto disambut Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo saat tiba di Hotel Emirates Palace, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab (UEA), Rabu (9/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang dikabarkan dimulai pada 5 Juni 2025. Kebijakan diskon itu merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," ucap Darmawan ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

Baca Juga

Pernyataan tersebut terkait dengan rencana pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan diskon itu merupakan yang kedua kalinya berlaku pada era Presiden Prabowo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin, menyampaikan, dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5/2025).

Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement