REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk senantiasa menjamin keterbukaan informasi publik bagi seluruh masyarakat. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam menyelenggarakan kegiatan 'Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Ketaspenan' di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Bali, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh peserta ASN Aktif yang akan memasuki masa pensiun dan peserta yang baru memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali guna memberikan pemahaman yang lebih baik terkait hak para peserta dalam mendapatkan informasi yang relevan dan valid dari TASPEN selaku badan publik. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, yakni Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Samrotunnajah Ismail.
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan sosialisasi ini menjadi inisiatif TASPEN demi memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang layanan. Tujuannya adalah memastikan peserta memiliki kemudahan akses terhadap informasi yang relevan, mulai dari program-program yang ditawarkan hingga hak dan kewajiban mereka sebagai peserta.
"Dengan pemahaman yang cermat terhadap hak-hak tersebut, peserta diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan terinformasi, terutama dalam mengelola manfaat pensiun yang mereka terima dan dalam hal lainnya," kata Henra.
Komisioner KIP Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Samrotunnajah Ismail mengungkapkan apresiasinya kegiatan edukasi keterbukaan informasi bersama TASPEN. Sebelumnya pada tahun 2024, KIP berkolaborasi pula dalam kegiatan serupa yang dilaksanakan di Yogyakarta.
"Konsistensi ini mencerminkan komitmen nyata TASPEN dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi di lingkungannya. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi badan publik lainnya dalam mendorong akselerasi keterbukaan informasi di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya pada tahun 2024, TASPEN berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dengan skor 98,00 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini diikuti oleh 363 badan publik di Indonesia dan diraih berdasarkan hasil monitoring serta evaluasi komprehensif oleh tim penilai terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dilakukan badan publik setiap tahunnya. Adapun predikat Informatif yang diraih TASPEN pada tahun 2024 menjadi pencapaian kelima sejak tahun 2019.
Henra mengatakan TASPEN berkomitmen untuk terus memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif bagi semua kalangan. Upaya TASPEN untuk selalu menghadirkan kemudahan akses informasi kepada publik ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan bahwa budaya transparansi perlu diperkuat BUMN agar penerapan GCG dalam prinsip keterbukaan informasi dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik.
Peserta TASPEN dan masyarakat umum dapat memeroleh informasi publik dari TASPEN secara online melalui website PPID TASPEN eppid.taspen.co.id, email ppid@taspen.co.id, atau mendatangi 57 kantor cabang TASPEN.