Jumat 23 May 2025 13:23 WIB

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,91 Juta per Gram, Ini Rinciannya

Setelah naik kemarin, harga emas hari ini melemah Rp13.000 per gram.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (23/5/2025), mengalami penurunan sebesar Rp 13.000. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (23/5/2025), mengalami penurunan sebesar Rp 13.000. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (23/5/2025), mengalami penurunan sebesar Rp 13.000 setelah sehari sebelumnya naik Rp 8.000. Kini, harga emas dibanderol Rp 1.910.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.923.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp 1.754.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Berikut harga emas batangan per pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

photo
Petugas menata emas Antam. - (ANTARA/Muhammad Adimaja)

- 0,5 gram: Rp 1.005.000

- 1 gram: Rp 1.910.000

- 2 gram: Rp 3.760.000

- 3 gram: Rp 5.615.000

- 5 gram: Rp 9.325.000

- 10 gram: Rp 18.595.000

- 25 gram: Rp 46.362.000

- 50 gram: Rp 92.645.000

- 100 gram: Rp 185.212.000

- 250 gram: Rp 462.765.000

- 500 gram: Rp 925.320.000

- 1.000 gram: Rp 1.850.600.000

Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement