Selasa 06 May 2025 20:47 WIB

Wamentan: Distribusi Pupuk Bersubsidi Langsung oleh Pupuk Indonesia

PT Pupuk Indonesia sebagai bagian dari pemerintah memastikan pupuk sampai ke petani.

Pekerja mengangkut pupuk ke dalam truk di gudang penampungan PT. Pupuk Indonesia (Persero).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Pekerja mengangkut pupuk ke dalam truk di gudang penampungan PT. Pupuk Indonesia (Persero).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani saat ini ditangani oleh PT Pupuk Indonesia tanpa melalui distributor seperti sebelumnya.

"Saat ini distributor tidak ada lagi. Sehingga dari Pupuk Indonesia bukan ditebus oleh distributor, tetapi distributor yang ada sekarang menjadi mitra Pupuk Indonesia untuk penyalurannya," ujarnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, kata dia, pupuk bersubsidi memang ditebus oleh distributor, namun PT Pupuk Indonesia tidak mengetahui lagi pupuknya ke mana. Untuk saat ini, imbuh dia, PT Pupuk Indonesia sebagai bagian dari pemerintah memastikan pupuk sampai ke petani.

"Pendistribusiannya bisa melalui pengecer, gabungan kelompok tani (Gapoktan), atau Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Terkait dengan keberadaan distributor pupuk yang sekarang, kata dia, mereka juga memiliki gudang maupun armada truk, sehingga bisa bermitra dengan PT Pupuk Indonesia untuk akomodasi. Akan tetapi, kata dia, mereka tidak lagi menebus pupuk bersubsidi, sehingga pengelolaan pupuk langsung dari PT Pupuk Indonesia untuk melakukan pengawasan hingga memastikan pupuk sampai ke petani.

"PT Pupuk Indonesia harus benar-benar memastikan sampai ke petani," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Agus Setiawan mengungkapkan, dengan adanya perubahan kebijakan dalam pendistribusian nanti, hal terpenting petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kecukupan subsidi.

Dengan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih, menurut dia, tentu lebih mendekatkan lagi terhadap petani karena nantinya setiap desa juga terdapat koperasi tersebut.

Kabupaten Kudus pada tahun 2025 mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian sebanyak 21.750 ton, meliputi pupuk urea, NPK Phonksa, dan organik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement