REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sore merupakan tindak lanjut dari Town Hall Meeting Danantara yang dilaksanakan Senin (28/4).
“Salah satunya (tindak lanjut Town Hall). Presiden memberikan arahan tegas kemarin bahwa pola pekerjaan yang sudah berjalan selama ini harus terus diperbaiki,” ujar Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2025).
Erick menambahkan, terkait KPK masuk ke dalam struktur Dewan Pengawas Danantara akan dirumuskan kemudian. Erick berjanji sebulan untuk merumuskan penugasan-penugasan di Dewan Pengawas Danantara yang diisi oleh berbagai macam pihak.
Lebih lanjut Erick menjelaskan bahwa kunjungan dirinya bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wijoatmodjo ke KPK berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN).
Selain itu, dia mengatakan bahwa kunjungan tersebut membahas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kita lihat sekarang ini UU BUMN, dan tentu Kementerian BUMN sendiri, ada perubahan daripada penugasannya, pola kerjanya, di mana tadi yang saya sampaikan, kami mempunyai saham seri A,” jelasnya.
Saham seri A tersebut, kata dia, membuat Kementerian BUMN dapat menyetujui penggabungan atau penutupan usaha, bahkan terkait dividen.
“Di sinilah kami punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya. Di sinilah mengapa kami berkonsultasi, dan sekalian kami akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Dan kami sejak awal, Kementerian BUMN juga melakukan bersih-bersih, itu kami dorong. Sehingga, apa? Kami bisa menekan yang namanya kasus korupsi.”
Senada dengan Erick, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa UU BUMN dan BPI Danantara turut dibahas dalam pertemuan Kementerian BUMN bersama KPK pada Selasa sore.
“Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu (BPI Danantara),” ujarnya.
Dengan demikian, dia mengatakan bahwa KPK mendukung Kementerian BUMN maupun BPI Danantara agar dapat dikelola baik, dan tanpa memberikan celah pada korupsi.
“KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara, sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini, untuk masyarakat tercinta,” katanya.
Erick Thohir bersama KPK juga mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi korporasi yang sehat.
“Kita harus mendorong Danantara ini menjadi institusi korporasi yang sehat,” ujar Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Erick menyampaikan pernyataan tersebut usai melakukan pertemuan bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wijoatmodjo, dan pimpinan KPK.
“Kami di Kementerian BUMN tentu perannya mirip seperti, ya kita bukan berarti melangkahi Menteri Keuangan ya, tetapi mirip seperti Menteri Keuangan dulu,” katanya.
“Nah ini kan ada pengalihan, dan tentu ini mumpung kami baru, nah kami coba menjabarkan seluruhnya, bagaimana secara payung hukumnya nanti untuk pencegahan korupsi. Salah satunya ya selain untuk operasional dan lain-lain,” ujarnya menjelaskan salah satu pertimbangan pertemuan dengan KPK pada Selasa sore ini.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa salah satu langkah pencegahan korupsi di lingkungan BPI Danantara adalah bergantung kepada pimpinannya.
“Selama ini saya rasa kalau niat baik para pimpinan, dari diri kita sendiri, mau bersih-bersih, saya rasa itu yang lebih mudah gitu. Ini yang kami dorong bagaimana tadi ini terpola bukan hanya di sistem, melainkan juga leadership (kepemimpinan) yang mau dibangun secara bersama dengan KPK,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa KPK mendukung BPI Danantara agar dapat dikelola baik, dan tanpa memberikan celah pada korupsi.
“KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara, sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini, untuk masyarakat tercinta,” katanya.