REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto meminta manajemen Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) harus sering-sering mengevaluasi kinerja jajaran direksi dan petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden menyatakan hal ini setelah memimpin Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, jika ditemukan ada yang kinerjanya jauh dari target, berpotensi diberhentikan. Masih banyak kandidat lain dengan kemampuan bagus. Sehingga perlu dicoba untuk diberi tanggung jawab.
"Dievaluasi kinerjanya dan wataknya, akhlaknya, prestasinya. Kalau dia tidak berprestasi, kalau dia males-malesan, kalau dia lakukan praktik-praktik yang nggak benar, menyalahgunakan wewenang, menyalahgunakan fasilitas, saya minta diganti," kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara memberikan kewenangan penuh kepada Manajemen Danantara untuk berkreasi. Para calon pengganti bisa dari mana saja. Baik dari internal maupun eksternal.
Menurut Prabowo, semua memiliki kesempatan yang sama. Tidak perlu berpatokan pada identitas kesukuan atau kedekatan personal. Harus atas dasar kompetensi.
"Dan saya bilang, jangan memilih atas dasar suku, agama, ras, atau atas dasar partai politik," ujar Presiden, menegaskan.
Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan hingga saat ini sebanyak 844 BUMN resmi bergabung. Ia menegaskan, kehadiraan Danantara di waktu yang tepat. Ia mengaitkan dengan situasi terkini. Secara global tantangan terlihat dari segala arah.
Baik itu dalam konteks politik maupun ekonomi. Setiap negara, menurutnya, harus memperkuat diri sendiri. Ini yang dilakukan Indonesia lewat Danantara.
"Karena kalau kita lihat pada akhir-akhir ini tensi dari geopolitik, geoekonomi dunia yang sudah semakin meningkat tajam menyadarkan banyak bangsa di dunia ini bahwa kita harus bersandar kepada kekuatan ekonomi kita sendiri. Tidak bisa kita bersandar kepada eksternal kekuatan ekonomi orang lain atau bangsa lain. Oleh sebab itu kehadiran Danantara benar-benar pada waktu yang sangat tepat," tutur Rosan.
Ia menerangkan, sesuai arahan Presiden Prabowo, adanya Danantara merupakan penjabaran Pasal 33 UUD 1945. Intinya tentang perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Ia menekankan pada kata disusun bukan tersusun.
Menurut Rosan, kata demikian menggambarkan pemerintah berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar sudah melenceng dari kepentingan nasional. "Oleh sebab itu, kehadiran Danantara kembali lagi, adalah suatu bentuk konkret dari kehadiran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi ke depan," kata tokoh yang juga bertugas sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini.
Sejumlah tokoh hadir dalam town hall ini. Selain Presiden Prabowo, ada Ketua Dewan Pengawas Danantara Indonesia, Erick Thohir yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian Wakil Ketua Dewas Danantara Indonesia, Muliaman Hadad, seluruh Dewan Pengawas. Lalu beberapa Menteri Koordinator seperti Agus Harimurti Yudhoyoni (Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan), Muhaimin Iskandar (Menko Pemberdayaan Masyarakat Indonesia), Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan sebagainya.