REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 5,75 persen. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan April 2025 pada Rabu (23/4/2025).
“RDG BI 22—23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen. Demikian juga, suku bunga deposit facility tetap di 5 persen dan suku bunga lending facility di 6,5 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG April 2025 yang digelar secara daring, Rabu (23/4/2025).
Perry mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI dalam menjaga perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 untuk tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni 2,5 plus minus 1 persen. Keputusan tersebut ditetapkan juga dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global,” jelas Perry.
Perry menekankan bahwa ke depan BI mencermati pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi dan dinamika kondisi ekonomi yang berkembang dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan moneter lebih lanjut.
Sementara itu, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan kebijakan sistem pembayaran juga terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.