Senin 07 Apr 2025 17:14 WIB

Kementerian BUMN Bantah Abu Janda Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation

Tedi memastikan tidak ada keputusan mengenai pengangkatan Abu Janda.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara mengenai isu penunjukan pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO). Deputi Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan dewan komisaris BUMN memiliki berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan kementerian hingga kalangan profesional.

"Kementerian BUMN memang memiliki perwakilan komisaris dari kalangan publik, kementerian, dan profesional," ujar Tedi di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Baca Juga

Kendati demikian, Tedi menyampaikan kabar yang beredar mengenai penunjukan Abu Janda sebagai komisaris anak usaha PT Jasa Marga merupakan hal yang tidak tepat. Tedi memastikan tidak ada keputusan mengenai pengangkatan Abu Janda di lingkungan BUMN.

"Atas nama Permadi Arya, belum ada atau tidak ada pengangkatan atas nama tersebut. Jadi berita yang muncul tidak benar," kata Tedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement