Sabtu 05 Apr 2025 20:08 WIB

Pemerintah Diminta Ambil Langkah Renegosiasi dengan AS Soal Penerapan Tarif Dagang 

Tarif baru disinyalir bakal memberi tekanan besar pada daya saing ekspor nasional.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Sebuah kapal berlabuh dengan muatan sementara truk-truk terlihat di Pelabuhan Oakland di Oakland, California, Kamis, 3 April 2025. Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif tambahan atas impor dari sejumlah negara.
Foto: Bronte Wittpenn/San Francisco Chronicle via A
Sebuah kapal berlabuh dengan muatan sementara truk-truk terlihat di Pelabuhan Oakland di Oakland, California, Kamis, 3 April 2025. Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif tambahan atas impor dari sejumlah negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Business Council (IBC) mendorong pemerintah untuk memitigasi dampak penerapan tarif dagang Amerika Serikat (AS) yang tinggi terhadap Indonesia. Di antaranya adalah dengan mengambil langkah renegosiasi dengan AS. 

Presiden AS Donald Trump diketahui pada pekan ini mengumumkan daftar negara yang dikenai tarif resiprokal untuk produk-produk yang diekspor ke AS. Indonesia masuk dalam daftar tersebut dengan nilai tarif dikenakan sebesar 32 persen. 

Baca Juga

IBC menilai tarif baru tersebut disinyalir bakal memberi tekanan besar pada daya saing ekspor nasional. Khususnya ke pasar AS yang menyumbang 38,7 miliar dolar AS ekspor Indonesia di 2024. 

“IBC mengusulkan langkah-langkah yang mencakup upaya mitigasi untuk menjaga dampak kebijakan tarif terhadap kinerja perekonomian dan perdagangan nasional. Kami juga meminta pemerintah untuk melakukan renegosiasi tarif dan memperluas perjanjian dagang (FTA) dengan negara dan kawasa mitra baru,” kata CEO IBC Sofyan Djalil dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/4/2025). 

Sofyan memerinci adanya empat usulan dari IBC yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Pertama, fokus pada upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan memberikan dukungan kepada industri yang terdampak, termasuk didalamnya kelompok UMKM yang merupakan bagian dari mata rantai industri ekspor. 

Upaya tersebut dinilai perlu didukung dengan kebijakan yang kondusif, kepastian regulasi, dan reformasi struktural dalam kemudahan berbisnis. Langkah itu diperlukan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan daya saing ekspor. 

Kedua, IBC mengusulkan agar pemerintah mengambil langkah renegosiasi dengan pemerintah AS dan mengkaji kembali kerangka perjanjian dagang antara kedua negara, untuk mengupayakan penerapan tarif yang lebih adil dan berimbang. Hal itu tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan hubungan dagang yang telah berlangsung, tetapi juga memperluas potensi penguatan perdagangan melalui penguatan diplomasi dagang yang aktif. 

Ketiga, IBC meminta pemerintah untuk mengambil langkah negosiasi multilateral bersama negara- negara Asean untuk mendorong tatanan perdagangan internasional yang lebih adil dan setara. Asean merupakan mitra dagang yang sangat besar dan penting, sehingga baik AS maupun Asean dinilai akan sama-sama diuntungkan melalui upaya negosiasi daan diplomasi dagang ketimbang penerapan kebijakan yang sepihak. 

Keempat, IBC mendorong perluasan perjanjian kerjasama perdagangan bilateral dan multilateral serta mempercepat penyelesaian perundingan dagang (FTA) yang saat ini sedang berlangsung. Perjanjian kerjasama dengan negara-negara dan kawasan-kawasan akan memperluas akses pasar baru untuk Indonesia. 

IBC memandang, momen yang terjadi pada saat ini mesti dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi dan mitra dagang strategis di tengah pergeseran rantai pasok global. 

“Kami melihat tantangan ini sebagai peluang untuk mempercepat reformasi struktural, mendorong diversifikasi pasar ekspor, serta mengembangkan industri bernilai tambah. Kemudahan berusaha juga perlu terus ditingkatkan agar Indonesia lebih kompetitif secara global,” kata Ketua Dewan Pengawas IBC Arsjad Rasjid. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement