REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asabri (Persero) meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para peserta melalui perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Saat ini sudah ada 334 rumah sakit di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan Asabri.
Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi mengatakan, setiap tugas yang dijalankan prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kemhan, dan ASN Polri, mengandung risiko tinggi. Dengan adanya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Asabri memberikan perlindungan atas risiko cedera atau penyakit akibat pekerjaan. "Program ini mencakup layanan perawatan dan pengobatan di rumah sakit, hingga santunan bagi mereka yang mengalami kecacatan atau gugur/tewas dalam tugas," kata Jeffry dalam siaran pers, Kamis (27/3/2025).
Dia menambahkan, 334 rumah sakit yang bekerja sama dengan Asabri tersebar dari kota besar hingga pelosok negeri. Fasilitas kesehatan ini terdiri atas rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Pada momen Ramadhan dan Idul Fitri, kata Jeffry, Asabri juga memastikan seluruh peserta aktif tetap dalam perlindungan, terutama bagi mereka yang bertugas selama periode mudik. "Kami memahami pengamanan mudik merupakan amanah yang diemban oleh para peserta ASABRI. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan mereka tetap mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja melalui layanan perawatan dan pengobatan yang prima, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang dan aman," ujarnya.
Jeffry mengatakan ASABRI hadir untuk mendukung para peserta yang mengemban tugas penting dalam pengamanan arus mudik. Sebagai bentuk perlindungan komprehensif, lanjut Jeffry, program JKK Asabri juga bekerja sama dengan 334 rumah sakit.
"Langkah ini bertujuan untuk memastikan para peserta ASABRI yang bertugas di berbagai titik strategis seperti jalur mudik, terminal, bandara, hingga perbatasan negara, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal," ucap Jeffry.
Jeffry menjelaskan, program JKK Asabri mencakup layanan perawatan dan pengobatan di rumah sakit, serta santunan bagi peserta yang mengalami kecacatan atau gugur dalam tugas. Melalui perlindungan ini, lanjut Jeffry, Asabri turut mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan arus mudik yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat. Jeffry menyampaikan peserta ASABRI yang bertugas dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan tenang, karena memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.