Ahad 23 Mar 2025 15:18 WIB

Teror Tempo, Wamenaker: Ini Serangan Terhadap Demokrasi

Pelaku teror tidak bisa dibiarkan bebas dan harus diadili sesuai hukum yang berlaku.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Kantor majalah Tempo dikirimi kepala babi dan bangkai tikus. (ilustrasi)
Foto: dok wiki
Kantor majalah Tempo dikirimi kepala babi dan bangkai tikus. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengutuk keras teror yang menimpa Majalah Tempo dalam beberapa hari terakhir. Kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.  

“Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” tegas Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, di Jakarta, Ahad (23/3/2025).  

Baca Juga

Noel menegaskan, pers nasional telah berjuang keras membangun demokrasi di Indonesia. Namun, dengan perjuangan panjang tersebut, pers masih saja mendapat ancaman.  

“Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” katanya.  

Pemerintahan Prabowo-Gibran, lanjut Noel, selama ini selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia menyebut pemerintah bersikap demokratis dan tidak antikritik.  

Diketahui, teror terhadap Tempo terjadi dalam dua peristiwa. Pada Rabu (19/3/2025) sore, sebuah paket mencurigakan dikirim ke kantor Grup Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), itu berisi kepala babi tanpa kuping. Paket dikirim oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor matic berwarna putih, mengenakan jaket hitam, celana jins, serta memakai helm ojek online.  

Tak berhenti di situ, pada Sabtu (22/3/2025) dini hari pukul 02.11 WIB, Tempo kembali diteror. Kali ini, sebuah kardus berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal dilemparkan ke kantor Tempo. Kardus tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan.  

Noel meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku di balik teror ini. Ia menekankan bahwa teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri bisa membantu mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.  “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” ujarnya.  

Noel menegaskan, pelaku teror tidak bisa dibiarkan bebas dan harus diadili sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku tak boleh hanya dimaafkan tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror kepada Grup Tempo sudah menggemparkan demokrasi, dan hal ini pasti ditulis besar-besar oleh pers nasional dan luar negeri,” tegasnya.  

Menurut Noel, jika pelaku tidak segera ditemukan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan tergerus. Sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap dalang di balik teror ini, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.  

“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement