REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani mengatakan, kebijakan pelarangan karyawisata alias study tour yang diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda) berpotensi merugikan industri pariwisata. Salah satu yang melarang adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Kalau yang salah itu dipandang adalah operator transportasi daratnya yang yang dipenalti, bukannya program study tour yang dipermasalahkan," ujar Hariyadi saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Belakangan ini, beberapa pemerintah daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten, mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaksanaan karyawisata bagi siswa sekolah. Langkah itu diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk masalah keselamatan dan efektivitas proses pembelajaran.
Hal itu juga menyusul meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan karyawisata. Namun, Hariyadi berpendapat, kebijakan larangan karya wisata kurang tepat.
Dia menjelaskan, jika isu yang menjadi perhatian adalah keselamatan maka seharusnya diperbaiki adalah aspek transportasi, bukan dengan melarang kegiatan wisata sekolah. Menurut Hariyadi, kebijakan mengenai karyawisata seharusnya kembali disesuaikan dengan program sekolah dan kemampuan siswa.
Dia berpendapat, jika sekolah ingin mengadakan karyawisata ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri, seharusnya tidak ada larangan. Hariyadi juga meminta agar kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan ini untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut larangan tersebut. Pasalnya, kebijakan itu justru tidak menyelesaikan inti permasalahan yang ada.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Ateng Aryono mengungkap, sektor pariwisata selalu mengedepankan kenyamanan, dan masalah keselamatan dalam transportasi. Dia menyebut, persoalan yang dikeluhkan memang harus diselesaikan dengan pendekatan yang lebih mendalam.