Senin 17 Mar 2025 12:08 WIB

Bahlil Tegaskan Butuh Nyali Berantas Mafia Migas di Indonesia 

Penting mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi BBM.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax. (ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax. (ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. 

Menurut Bahlil, diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut. "Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," ujar sosok yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu, saat menghadiri Safari Ramadan di Jombang, pada akhir pekan lalu, dikutip Senin (17/3/2025).

 

Bahlil menekankan salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

 

"Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo," tegasnya.

 

Bahlil menerangkan, negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp 3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp 394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.

 

Rinciannya, sebanyak Rp 87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp 26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp 89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp 190,9 triliun.

 

Menurut Bahlil, memastikan subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak adalah bagian dari tugasnya sebagai Menteri ESDM. "Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu," ujarnya.

 

Selain memperbaiki distribusi BBM, Pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Bahlil mengungkapkan, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp 36 ribu per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per tabung. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 23 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung.

 

"LPG ini sejak tahun 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp 36 ribu per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp 23 ribu, Rp 25 ribu, bahkan Rp 30 ribu," tutur Bahlil.

 

Dalam upaya penertiban distribusi LPG bersubsidi, Kementerian ESDM mengapresiasi hasil penindakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi di Bali. Tim gabungan Kepolisian RI berhasil menangkap kelompok pengoplos LPG tabung 3 kg dalam sebuah operasi di sebuah gudang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (11/3/2025) lalu. Para tersangka diduga memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung berkapasitas 12 kg dan 50 kg secara ilegal.

 

Kementerian ESDM menegaskan  penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Di samping itu, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak. Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap tata kelola distribusi migas dan LPG bersubsidi semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

 

Isu penataan tata kelola energi menjadi topik yang hangat dibahas dalam beberapa bulan terakhir. Itu karena banyaknya potensi pelanggaran di sana. Dimulai dari LPG, listrik BBM.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement