REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) melakukan kerja sama terkait layanan perbankan transaksi valuta asing senilai 15 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 245 miliar (kurs Rp 16.354).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Head of Institutional Relations and Treasury IIF Faridh Hilmy Muhsinin, dan Financial Institution Team Head SMBC Indonesia Ivone Daissy Trisanti pada 13 Maret.
Presiden Direktur Sementara dan Direktur Keuangan IIF Rizki Pribadi Hasan menyampaikan, tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memfasilitasi transaksi valuta asing agar lebih efisien, sekaligus melindungi dari risiko nilai tukar.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan manajemen arus kas, dan melindungi nilai tukar layanan perbankan transaksi valuta asing dari kedua pihak,” katanya, akhir pekan ini.
Head of Wholesale, Commercial and Transaction Banking SMBC Indonesia Nathan Christianto menyatakan, dukungan yang SMBC Indonesia berikan kepada IIF selaras dengan misi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.
"Kerja sama ini turut menjadi tonggak baru bagi kami dalam pemberian dukungan kepada IIF sebagai perusahaan afiliasi untuk bersinergi bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih bermakna bagi Indonesia,” ujar dia pula.
Pada kesempatan sebelumnya, IIF juga telah menjalin kolaborasi dengan SMBC Indonesia terkait kerja sama referensi atas layanan keagenan dan fasilitas kredit jangka pendek untuk berbagai mata uang fasilitas loan on note senilai Rp 300 miliar.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua institusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.