Jumat 14 Mar 2025 17:45 WIB

Mendikdasmen: Tunjangan Guru Bersertifikat Langsung ke Rekening Pribadi

Semua guru \ASN dan non-ASN yang sudah bersertifikat mendapat tunjangan profesi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengatakan, pembayaran tunjangan guru bersertifikat profesi dilakukan secara langsung ke rekening pribadi.
Foto: umj
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengatakan, pembayaran tunjangan guru bersertifikat profesi dilakukan secara langsung ke rekening pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pembayaran tunjangan guru bersertifikat profesi dilakukan secara langsung ke rekening pribadi. Hal ini berbeda dengan sebelumnya, di mana transfer melalui rekening kas umum daerah.

"Bagi mereka yang sudah melengkapi data yang valid pada bulan Maret ini, maka akan mendapatkan tunjangan ke rekening guru secara langsung," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025). Ia mengatakan hal itu setelah meresmikan Klinik Pratama KH Ahmad Dahlan Kota Magelang di Kompleks Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang.

Baca Juga

Ia menjelaskan, semua guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang sudah bersertifikat akan mendapat tunjangan profesi. Sedangkan proses pembayaran tunjangan tersebut hingga saat ini tahap verifikasi dan validasi data rekening guru.

Dia menjelaskan, pembayaran tunjangan profesi melalui transfer langsung ke rekening guru agar proses lebih sederhana ketimbang sebelumnya. Ia menyebutkan, tunjangan untuk guru ASN sebesar gaji pokok, sedangkan guru non-ASN Rp 2 juta per bulan.

"Diharapkan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening guru ini dapat bermanfaat untuk para guru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement