Jumat 14 Mar 2025 14:30 WIB

Akhirnya, Airlangga Sebut Sudah Data Ormas yang Hambat Investasi di Indonesia

Kemenko perekonomian dan DEN bentuk tim khusus untuk bahas hambatan investasi.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan saat konferensi pers Hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Hasil rapat Tim Pengendalian Inflasi Pusat tahun 2025 menyepakati beberapa hal seperti menjaga inflasi di kisaran 2,5 plus minus 1 persen, menjaga inflasi volatile food di kisaran 3,0-5,0 persen hingga mengalokasikan Rp144,6 triliun untuk anggaran ketahanan pangan tahun 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan saat konferensi pers Hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Hasil rapat Tim Pengendalian Inflasi Pusat tahun 2025 menyepakati beberapa hal seperti menjaga inflasi di kisaran 2,5 plus minus 1 persen, menjaga inflasi volatile food di kisaran 3,0-5,0 persen hingga mengalokasikan Rp144,6 triliun untuk anggaran ketahanan pangan tahun 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah RI telah mengumpulkan organisasi masyarakat yang disinyalir mengganggu kelancaran investasi ke dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap daftar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut.

"Tentu kita akan lihat satu-satu lagi, ada banyak yang sudah kita inventarisir," ujarnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan rektor perguruan tinggi tingkat nasional, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2025) malam.

Baca Juga

LSM disebut-sebut sebagai salah satu hambatan rendahnya investasi dalam negeri, baik dari yang berasal dari investor asing maupun domestik. Pelaku usaha banyak mengeluhkan pungli yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, yang biasanya mengatasnamakan ormas atau LSM. 

Airlangga menyampaikan pemerintah saat ini sedang membentuk tim kajian khusus yang bertujuan mengatasi hambatan masuknya investasi ke Indonesia. Pembentukan tim kajian khusus ini memiliki peran strategis dalam menarik investasi global untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Ia menjelaskan bahwa Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, hanya dapat dicapai dengan peningkatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Investasi dalam negeri ditangani oleh Danantara, jadi kita tambah investasi dari global market,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa di tengah ketidakpastian geopolitik, Indonesia memiliki daya tarik tersendiri bagi investor global berkat stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga di kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik.

Menurutnya, tren ini juga terlihat dari minat Vietnam untuk bekerja sama dengan Indonesia.

“Dengan jumlah penduduk ASEAN tinggi ini jadi daya tarik sendiri. Seperti Vietnam, dia kan ekspor ke Amerika dan Eropa, tapi kenapa dia tengok Indonesia? Karena Indonesia daya beli domestiknya kuat, jadi mereka berharap dengan kerja sama Indonesia-Vietnam juga untuk domestik market besar," katanya pula.

Dengan pangsa pasar domestik mencapai 52-54 persen atau sekitar 750 miliar dolar AS, kata Airlangga, Indonesia menjadi incaran investasi global.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan, DEN menggandeng Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sepakat membentuk tim kajian khusus untuk mengidentifikasi regulasi yang menghambat investasi di Indonesia.

Tim ini akan mulai bekerja selama seminggu untuk mengevaluasi kebijakan yang berpotensi menghambat investasi dan mengusulkan penghapusannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Luhut optimistis dengan koordinasi yang solid antara DEN, Kemenko Perekonomian, serta kementerian dan lembaga terkait, kebijakan yang dihasilkan akan lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement