REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.
Sejak 2023, Pertamina membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan reguler untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik hingga mencapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.
Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto mengatakan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global.
Sertifikasi halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara, HaKI berperan penting melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.
“Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya, di sela acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3/2025).
Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran halal bagi 76 UMKM dengan prosedur reguler dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi halal akan terus bertambah melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, program sertifikasi halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.
“Kami memahami UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” katanya dalam keterangan yang diterima Kamis (13/3/2025).
Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global.
Pertamina berkomitmen terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.