REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh pejabat negara yang telah memberikan amanah untuk mengelola lahan kebun sawit seluas 221 ribu hektare hasil sitaan kasus korupsi PT Duta Palma. Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo mengatakan pengambilalihan aset negara ini adalah langkah strategis untuk mendukung swasembada energi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Jaksa Agung, serta Bapak Menteri BUMN. Pengambilalihan kembali aset negara yang berupa kebun kelapa sawit ini adalah hajat negara," ujar Agus saat konferensi pers penyerahan 221 Ribu Hektare Lahan Sawit untuk Ketahanan Energi di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Agus menegaskan komitmen Agrinas untuk mengelola lahan tersebut secara profesional, produktif, dan transparan. Agus menyampaikan pengelolaan akan dilakukan sesuai standar keberlanjutan Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO).
"Dalam sistem pengelolaan, kami akan bekerja sebaik mungkin dan berkelanjutan sesuai dengan ISPO. Intinya, kami akan sangat transparan dalam mengelola kebun sawit ini. Kami sudah mendapat arahan untuk membentuk dua akun, yaitu join account dan escrow account," ucap Agus.
Menurut Agus, join account akan digunakan untuk menampung seluruh penghasilan dari pengelolaan kelapa sawit. Sementara itu, escrow account akan menampung dana dari laba bersih hasil operasional.
“Setiap saat, pengelolaan ini bisa diaudit. Intinya, kami dalam melaksanakan kegiatan ini terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga semua pihak terkait dapat melakukan monitoring sesuai dengan amanah yang kami terima,” sambung Agus.
Agrinas juga memastikan akan bersinergi dengan para karyawan eks PT Duta Palma dalam pengelolaan kebun sawit ini. Agus menyampaikan Agrinas telah melakukan pendekatan kepada para pekerja Duta Palma agar mau bergabung.
"Kami tidak akan memutuskan pekerjaannya, bahkan hak-hak mereka 100 persen akan kami berikan. Jika perusahaan lama tidak bertanggung jawab, maka negara akan mengambil alih dan hak-hak tersebut akan diberikan melalui Agrinas," kata Agus.