Rabu 05 Mar 2025 18:59 WIB

Antam Tegaskan Keaslian Produk Logam Mulia Antam, Bantah Hoaks Emas Palsu

Logam mulia ANTAM tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA)

Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2024). Harga emas logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk mengalami kenaikan hingga Rp17.000 per gram. Lonjakan harga emas tersebut membuat harga emas hari ini tembus di angka Rp1.327.000 per gram, sementara untuk harga buyback naik Rp16.000 menjadi Rp1.220.000 per gram.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2024). Harga emas logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk mengalami kenaikan hingga Rp17.000 per gram. Lonjakan harga emas tersebut membuat harga emas hari ini tembus di angka Rp1.327.000 per gram, sementara untuk harga buyback naik Rp16.000 menjadi Rp1.220.000 per gram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menegaskan seluruh produk emas yang diproduksi memiliki sertifikasi resmi dan terjamin keasliannya. Corporate Secretary Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa informasi yang menyebut Antam memproduksi emas palsu adalah tidak benar. Menurutnya, kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi bukanlah perkara keaslian emas, melainkan dugaan penyalahgunaan hak merek.

“Kami ingin menegaskan bahwa seluruh emas yang diproduksi Antam adalah asli dan telah melalui proses sertifikasi yang ketat. Produk emas kami telah mendapatkan pengakuan dari London Bullion Market Association (LBMA), yang menjamin standar kualitas dan keaslian emas yang kami hasilkan,” ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/3/2025).

Faisal juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Menurutnya, informasi terkait emas Antam dapat menimbulkan kepanikan dan menyesatkan masyarakat.

“Antam senantiasa menjaga kepercayaan konsumen dengan memastikan bahwa setiap produk emas yang kami keluarkan telah memenuhi standar mutu yang tinggi. Kami mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi,” tegas Faisal.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, juga telah menegaskan bahwa isu emas palsu tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalah penggunaan merek Antam secara ilegal oleh sejumlah pihak yang kini tengah diproses hukum.

“Emas tersebut asli, hanya saja terjadi penyalahgunaan hak merek yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung,” ujar Harli.

Faisal menegaskan seluruh produk emas yang diproses oleh Antam telah melalui mekanisme yang ketat dan diawasi oleh lembaga sertifikasi internasional.

“Emas palsu tidak ada. Semua emas yang kami produksi harus melalui proses sertifikasi yang ketat dan diaudit oleh LBMA secara berkala,” tegas Faisal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement