REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pembahasan terkait tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) masih dalam tahap finalisasi.
"THR Ojol kita sedang finalisasi. Kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR Ojol ini adalah sebuah inisiatif baru," ujar Yassierli dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan, pemerintah mengutamakan dialog dengan berbagai pihak, termasuk aplikator dan pengemudi ojol, untuk mencapai kesepakatan yang adil. "Jadi kami memang ingin pastikan meaningful participation itu terjadi. Kami selalu mengutamakan bagaimana dialog. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kami ingin memastikan sebelum nanti kami umumkan, kami berharap tidak lama lagi," katanya.
Menurutnya, proses finalisasi ini bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang merupakan hasil musyawarah bersama. "Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," jelasnya.
Ihwal skema pemberian THR, Yassierli menyebut pihaknya masih membahas formula yang tepat untuk mengakomodasi berbagai aspek dalam ekosistem transportasi online. "Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," ungkapnya.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini belum semua aplikator memberikan respons positif terhadap rencana pemberian THR ini. "Soalnya kayaknya belum memberikan feedback positif ya Pak terkait rencana pemberian THR ini untuk mitra-nya. Jadi ini masih proses," tambahnya.
Meski demikian, beberapa pengusaha telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan ini. Bahkan, beberapa pengusaha merespon positif. "Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami," tutur Yassierli.
Yassierli menambahkan, THR bagi pengemudi ojol nantinya diharapkan diberikan dalam bentuk uang tunai. "Kami mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai," katanya.
View this post on Instagram