Rabu 05 Mar 2025 06:02 WIB

Begini Skema Penyelamatan untuk PT Sritex

Ribuan pekerja Sritex akan kembali bekerja.

Buruh berjalan keluar dari Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Pabrik tekstil Sritex yang dinyatakan pailit dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh berjalan keluar dari Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Pabrik tekstil Sritex yang dinyatakan pailit dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langit yang sempat mendung di atas pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini mulai memperlihatkan secercah cahaya. Setelah ribuan pekerja menghadapi kenyataan pahit pemutusan hubungan kerja (PHK), sebuah harapan baru muncul dari Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto, yang menyadari dampak besar dari PHK massal ini, memanggil sejumlah menteri dan perwakilan perusahaan untuk mencari solusi. Keputusan besar pun diambil yakni dalam dua pekan ke depan, ribuan pekerja Sritex akan kembali bekerja.

Baca Juga

Bagi sebagian besar dari mereka, ini adalah keajaiban yang tidak terduga. Setelah pengumuman PHK, ribuan pekerja telah bersiap menghadapi ketidakpastian.

Ada yang mulai mencari pekerjaan lain, ada yang mempertimbangkan untuk merintis usaha sendiri, sementara sebagian besar hanya bisa berharap pada keajaiban.

Dan kini, keajaiban itu datang dalam bentuk keputusan pemerintah yang tidak ingin membiarkan industri ini runtuh begitu saja.

photo
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga. - (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Pada 3 Maret 2025, Presiden memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta perwakilan dari Sritex untuk membahas langkah strategis guna menyelamatkan ribuan tenaga kerja.

Hasilnya cukup menenangkan karena ada setidaknya solusi bagi para pekerja yang terkena PHK dapat kembali bekerja dalam dua pekan ke depan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan mengonfirmasi bahwa sekitar 8.000 karyawan akan bekerja kembali dengan skema baru.

Namun, pertanyaannya adalah bagaimana cara kerja skema baru ini? Apakah Sritex akan kembali ke kejayaannya atau ini hanya solusi sementara?

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement