REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok roadmap kegiatan usaha bullion atau emas. Ditargetkan peta jalan kegiatan usaha yang terbilang anyar tersebut bakal dirampungkan pada Agustus 2025 mendatang.
“Roadmap kegiatan usaha bullion (KUBL) ditargetkan akan selesai pada Agustus 2025. Saat ini OJK sedang melaksanakan serangkaian forum group discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penyusunan roadmap KUBL,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya (PMVL) OJK Agusman dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/2/2025).
Agusman menerangkan tentang besarnya peluang pengembangan usaha bulion ke depan. Ia mengatakan, berdasarkan data US Geological Survey, Indonesia menduduki peringkat kedelapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada 2023. Serta menduduki peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar yang mencapai 2.600 ton.
“Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion yang dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, serta dapat berperan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia,” terangnya.
Namun, mesti diakui bahwa kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan (LJK) menghadapi beberapa tantangan. Agusman menyebut antara lain adalah pemenuhan kelengkapan ekosistem bulion serta pemetaan profil risiko, mengingat kegiatan usaha tersebut masih terbilang baru.
“Untuk mengatasi hal tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang memberikan pedoman bagi LJK dalam melaksanakan kegiatan usaha bulion dengan aman dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” terangnya.