Sabtu 15 Feb 2025 22:04 WIB

Generasi Muda Diimbau Mengasah Kemampuan Mengenali Risiko Investasi

Mengenali risiko investasi penting sebelum memutuskan berinvestasi.

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap masyarakat, terutama generasi muda, memiliki kemampuan mengenali risiko sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan layanan aset keuangan digital. Ini termasuk aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi berharap masyarakat dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital, serta keputusan investasi yang lebih cerdas dan sifatnya jangka panjang.

Baca Juga

“Tentu ini tidak terlepas dari adanya kenyataan, kita tidak bisa memungkiri kalau dibandingkan dengan kelas aset lain, dalam beberapa tahun terakhir memang potensi keuntungan yang diberikan oleh aset kripto ini paling tinggi, dibanding kelas aset yang lainnya, katakanlah emas, properti, saham, dan sebagainya, namun juga memiliki risiko investasi yang tinggi,” kata Hasan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

Hasan menyampaikan bahwa generasi muda harus dapat memahami profil dan kebutuhan diri sendiri, sehingga produk dan layanan keuangan digital yang dipilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan keuangan yang diharapkan.

Ia menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di era keuangan digital. Sebagai bagian dari langkah ini, OJK menggelar kuliah umum dalam rangka Bulan Literasi Kripto di Universitas Palangkaraya, Palangkaraya, Jumat (14/2/2025).

Kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman generasi muda mengenai keuangan digital dengan baik serta memahami produk dan layanan jasa keuangan, manfaat, dan risikonya. Dengan begitu, masyarakat mampu membuat keputusan cerdas dalam berinvestasi di era keuangan digital yang semakin masif.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari pelajar dan mahasiswa Universitas Palangka Raya di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Rektor Universitas Palangkaraya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan kuliah umum ini. Menurutnya, mahasiswa dan pelajar perlu dibekali dengan literasi keuangan digital agar dapat memiliki pemahaman yang baik serta terhindar dari risiko dalam memilih investasi, terutama keuangan digital.

Berdasarkan data Bappebti tahun 2024, nilai transaksi aset kripto melonjak tajam hingga mencapai Rp 650,61 triliun atau naik sebesar 335,91 persen year on year (yoy) dari tahun 2023.

OJK juga mencatat bahwa aset kripto memiliki tingkat risiko yang tinggi, seperti fluktuasi harga serta adanya praktik penipuan atau scam.

Adapun sejak 10 Januari 2025, OJK mendapat mandat baru untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital termasuk aset kripto. Sebelumnya, tugas ini dipegang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan tugas ini sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement