Sabtu 08 Feb 2025 14:42 WIB

Ide Terbaru Bahlil, Siap Jadikan Pengurus RW Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Menurut Bahlil, dengan cara itu bisa lebih mudah dikontrol dari tingkat terbawah.

Rep:   Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  ingin pengurus Rukun Warga (RW) bertanggung jawab sebagai sub pangkalan. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ingin pengurus Rukun Warga (RW) bertanggung jawab sebagai sub pangkalan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku memiliki ide terbaru, terkait pengawasan distribusi LPG 3 kg. Ia ingin pengurus Rukun Warga (RW) bertanggung jawab sebagai sub pangkalan.

Menurut Bahlil, dengan cara itu bisa lebih mudah dikontrol dari tingkat terbawah. "Ini lagi saya godok, sudah, sub pangkalan kita kasih saja ke RW, karena yang tahu warganya Ketua RW," kata pejabat negara asal Papua itu saat diwawancarai sebuah stasiun TV nasional, dikutip Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga

Ia menilai, pengurus RW mengetahui secara detail data warga, tempat yang bersangkutan memimpin. Jika ada potensi pelanggaran, bisa langsung terlacak. "Ketua RW menjual kepada lingkungan masyarakatnya, kalau ada orang lain, pengoplos-pengoplos ini beli, kan ketahuan," ujar Bahlil.

Menteri ESDM melanjutkan, pengurus RW juga mengetahui mata pencaharian warga. Sehingga bisa dibedakan, jika ada yang membeli gas melon atas nama individu, dengan UMKM (usaha mikro, kecil, menengah).

"Karena tidak boleh memperlakukan UMKM sama dengan rumah tangga biasa. RW kan tau, masyarakat yang ini, usahanya ini, jual bakso, jual indomie, jual gado-gado, supaya apa? Tidak ada dusta di antara kita," jelas Bahlil.

Meski demikian, ia yakin para pengecer yang saat ini sudah menjadi sub pangkalan, menjalankan bisnis sesuai aturan. Artinya tidak menjual di atas harga eceran tertinggi  (HET), juga tidak melepas barang ke pengoplos.

 

photo
Cara mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan. - (Tim infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement