Rabu 05 Feb 2025 20:41 WIB

Benarkah THR dan Gaji ke-13 ASN akan Dihapus? Ini Respons Airlangga

Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR tersebut.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut lantas memunculkan kekhawatiran terkait adanya penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR tersebut. Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

Baca Juga

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.

Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025. Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut.

Sejumlah warganet di platform X mengungkapkan kekhawatiran mereka atas kemungkinan kebijakan ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis akun @abdimuda_id.

"Anggaran dipotong, THR sama gaji 13 isunya ditiadakan, tukin cuma dibayar sampe september. Perasaan dari dulu PNS tuh pekerjaan yang stabil, kenapa sekarang jadi terancam begini," tulis akun @hcjwoony.

Menanggapi isu ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. "Aku belum bisa menanggapi, karena belum ada info," kata Deni saat dikonfirmasi Republika, Rabu (5/2/2025).

photo
Pemangkasan Anggaran Belanja Negara - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement