Jumat 31 Jan 2025 15:33 WIB

Menko Zulkifli Sebut Impor Singkong dan Tapioka akan Dibatasi

Kemendag akan meminta data terkait panen singkong dan kekurangan pasokannya.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Friska Yolandha
Warga saat panen singkong yang ditanam di bantaran Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Kopi, Jakarta, Selasa (4/12). Pemerintah akan batasi impor singkong.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat panen singkong yang ditanam di bantaran Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Kopi, Jakarta, Selasa (4/12). Pemerintah akan batasi impor singkong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan membatasi impor singkong ataupun tapioka. Zulkifli menyebut pembatasan impor tapioka akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

"Seperti yang kita larang kemarin kayak jagung dan sebagainya itu. Oleh karena itu, tapioka sudah akan diusulkan Mentan ke Menteri Perdagangan dan dibahas di ratas, sehingga impornya dikendalikan," ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan pihaknya akan meminta data terkait jumlah panen petani singkong dan berapa kekurangan di dalam negeri untuk bisa melakukan impor. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar hasil panen petani singkong dalam negeri tidak tergerus oleh produk singkong luar negeri.

"Sudah kita putuskan, tinggal tunggu surat dari Pak Mentan, lalu disampaikan ke Menteri Perdagangan diatur dalam permendag (peraturan Menteri Perdagangan), kemudian nanti impor itu akan diatur dalam lartas (larangan dan pembatasan)," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa komoditas singkong masuk dalam neraca komoditi, sehingga akan terlihat berapa jumlah kebutuhan impornya.

Menurut Sudaryono, volume impor singkong harus diatur untuk melindungi produk dalam negeri. Selain itu, impor tapioka dan gandum juga dilakukan pengaturan agar petani di dalam negeri bisa sejahtera.

"Kita ke depan, sesuai dengan keputusan tadi sudah diputuskan juga di rapat rakortas (rapat koordinasi terbatas) ini bahwa untuk importasi tapioka termasuk juga gandum, nanti itu juga akan diatur, diatur oleh Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan," ujar Sudaryono.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp 1.350 per kilogram. Keputusan ini berlaku mulai hari ini, Jumat.

Apa yang ditetapkan, salah satu hasil diskusi antara Mentan dengan petani dan pengusaha singkong asal Lamapung. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Pemerintah merespon situasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung. Demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah. Ada yang membeli singkong di harga Rp1.100 per kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp1.300-Rp1.400 per kg, tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.

"Kami mengeluarkan keputusan, harga singkong Rp 1.350 per kilo, itu harga minimal," kata Amran dalam konferensi pers di kantornya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement