REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Temuan serius oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hilangnya aset dengan nilai total mencapai Rp 3,32 triliun telah memicu langkah tegas dari Komisi VI DPR RI.
Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti adanya kelemahan mendasar dalam pengelolaan aset di ID FOOD, sebuah entitas BUMN strategis. Kehilangan aset ini dianggap sebagai tanda adanya hal yang serius dalam sistem pengawasan dan manajemen internal.
Menanggapi ini, Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut melalui langkah-langkah konkret, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mendetail.
Tindakan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Lebih jauh lagi, laporan BPK ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola lembaga-lembaga pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan nilai kerugian yang begitu besar, kasus ini memicu tuntutan yang semakin kuat dari berbagai pihak untuk mereformasi sistem pengawasan, baik di internal lembaga maupun melalui mekanisme eksternal.
Komisi VI DPR RI telah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga auditor, dan masyarakat dalam menciptakan sistem yang lebih akuntabel.
Langkah ini tidak hanya untuk menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga untuk mencegah potensi kerugian serupa di masa mendatang, memastikan pengelolaan aset negara dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat Indonesia.
Dalam upaya memastikan bahwa tidak ada kerugian negara yang berlanjut, Komisi VI DPR RI, yang diketuai Anggia Erma Rini, akan memanggil direksi ID FOOD untuk sesi klarifikasi mendalam.