REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PAM Jaya akan menerapkan penyesuaian tarif baru per 1 Januari 2025. Kenaikan tarif itu merupakan yang pertama dalam 17 tahun terakhir.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya belum pernah menaikkan tarif air minum pelanggan sejak terakhir ditetapkan pada 2007. Karenanya, PAM Jaya dinilai harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan. Meski begitu, penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini disebut masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.
"Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif," kata Arief di Jakarta, Sabtu (28/12/2024) lalu.
Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen. Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya.
"Sementara itu komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen," kata dia.
Arief juga memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok. Dari tahun 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp 7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp 351 per liter kemudian naik pada 2024 menjadi Rp 1.600 per liter.
Kemudian minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp 6.800 per kilogram menjadi Rp 21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp 4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp 10.000 per liter pada 2024.
Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp 572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp 1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp 76 ribu pada 2007 menjadi Rp 210 ribu pada 2024.
"Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini," kata Arief.
View this post on Instagram
Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif eksisting PAM Jaya Rp 1.050 hingga 3 meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp 1.050-7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp 4.900-14.650.