REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal rapat dewan gubernur (RDG) bulanan pada sepanjang 2025. Agenda itu disebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas BI, khususnya dalam proses perumusan dan penatapan bauran kebijakan.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, RDG bulanan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG. RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.
Adapun, RDG bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Denny menyampaikan, pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
“RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan,” tegasnya. Eva Rianti
Berikut jadwal lengkap RDG Bulanan BI pada 2025.
- Januari*: Selasa-Rabu, 14-15 Januari 2025
- Februari: Selasa-Rabu, 18-19 Februari 2025
- Maret: Selasa-Rabu, 18-19 Maret 2025
- April*: Selasa-Rabu, 22-23 April 2025
- Mei: Selasa-Rabu, 20-21 Mei 2025
- Juni: Selasa-Rabu, 17-18 Juni 2025
- Juli*: Selasa-Rabu, 15-16 Juli 2025
- Agustus: Selasa-Rabu, 19-20 Agustus 2025
- September: Selasa-Rabu,16-17 September 2025
- Oktober**: Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025
- November: Selasa-Rabu, 18-19 November 2025
- Desember: Selasa-Rabu,16-17 Desember 2025
*) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan
**) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan