Senin 14 Oct 2024 21:06 WIB

Polisi: Pengemudi Mobil Nissan Kabur Karena Panik Dikejar Warga

Hasil interogasi awal pengemudi mobil atas nama ABP hendak ke kampus

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polresta Solo amankan pengemudi mobil yang tabrak lari yang sempat dikejar warga karena melarikan diri dan menabrak sejumlah kendaraan, Senin (24/10/2024).
Foto: Muhammad Noor Alfian Choir
Polresta Solo amankan pengemudi mobil yang tabrak lari yang sempat dikejar warga karena melarikan diri dan menabrak sejumlah kendaraan, Senin (24/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO-- Polresta Solo mengungkapkan alasan pengemudi Nissan Grand Livina kabur dan malah menabrak sejumlah pengendara sepeda motor.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan menurut hasil interogasi awal pengemudi mobil atas nama ABP (20) tersebut hendak berangkat ke salah satu kampus. Namun, dalam perjalanannya pengemudi terlibat kecelakaan di Kalilarangan, Serenga, Kota Solo.

"Yang terlibat (kecelakaan) mobil Nissan Grand Livina, kemudian saat itu pengemudi kendaraan hendak berangkat ke salah satu kampus namun terlibat kecelakaan," kata Agung, Senin (14/10/2024).

Selanjutnya, Agung mengatakan bukannya berhenti pengemudi tersebut malah menancap gas dari lokasi kejadian. Hal tersebut memicu reaksi masyarakat untuk menghentikan kendaraan tersebut.

 

"Mungkin karena si pengemudi panik atau takut sehingga tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban sehingga memicu reaksi masyarakat untuk membantu atau menghentikan kendaraan tersebut," katanya.

"Namun pengemudi malah menjalankan kendaraan sehingga terjadi beberapa kali laka lantas di wilayah solo maupun di wilayah Sukoharjo," katanya menambahkan.

Pihaknya mengatakan juga mengatakan akibat kejadian tersebut ada 4 kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakan dan 6 korban mengalami luka ringan. Ia juga mengatakan kejadian kecelakaan tersebut terjadi di 4 lokasi kejadian.

"Korban ada 6 korban namun sebatas luka ringan di 4 TKP. Salah satunya di Kalilarangan, SPBU Pajang, Jongke dan terakhir di depan kantor pajak itu yang saat itu pengemudi bisa dihentikan oleh warga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement