Senin 14 Oct 2024 12:41 WIB

PHEI Luncurkan Harga Pasar Wajar Instrumen Sekuritas Bank Indonesia

Sekuritas Bank Indonesia ini terdiri dari SRBI, SVBI, dan SUVBI

PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) resmi meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia.
Foto: Dok Republika
PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) resmi meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) resmi meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia. Sekuritas Bank Indonesia ini terdiri dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Penerbitan HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia secara perdana ini dilakukan setelah PHEI ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang melakukan penilaian dan penerbitan HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia.

Baca Juga

"Selain itu, PHEI juga telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai syarat bagi PHEI untuk dapat melakukan penilaian dan penerbitan HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia," ujar Direktur Utama PHEI Kadhafi Mukrom di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (15/8/2024).

Kadhafi menyampaikan bahwa peluncuran HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional dan diharapkan dapat turut menciptakan iklim investasi yang kondusif dan transparan.

Ia berharap hadirnya HPW Sekuritas Bank Indonesia dapat mendorong bagi peningkatan integritas dan kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia.

Ia melanjutkan, bahwa perhitungan dan penilaian harga pasar wajar instrumen Sekuritas Bank Indonesia ini melengkapi penilaian dan penetapan HPW atas EBUS dan surat berharga lainnya yang PHEI lakukan.

Adapun, EBUS dan surat berharga lainnya tersebut meliputi 1.304 seri jenis instrumen Efek bersifat utang dan Sukuk, baik yang diterbitkan oleh Pemerintah maupun korporasi dengan total jumlah outstanding mencapai Rp 7.552,23 triliun.

Lebih lanjut, Ia menyebut bahwa penilaian dan penetapan HPW dilakukan PHEI dengan menggunakan sumber data primer yang terverifikasi serta sumber data sekunder yang juga reliable.

"Metodologi yang digunakan juga secara luas digunakan oleh lembaga penilaian harga efek di beberapa negara," ujar Kadhafi.

Dalam acara ini, turut dihadiri oleh peluncuran Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat, serta Direktur BEI Risa E Rustam.

Sebagai bagian dari kegiatan peluncuran, PHEI juga menyelenggarakan Seminar bertajuk “Sekuritas Bank Indonesia: Kondisi di Pasar dan Peluang Investasi”.

Hadir dalam seminar sebagai pembicara, diantaranya Deputi Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Dopul Rudy Tamba, Kepala Divisi Fixed Income Research PT Mandiri Sekuritas Handy Yunianto dan Kepala Divisi Operasional PT Penilai Harga Efek Indonesia Ifan M Ihsan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement