REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana anggota DPR mendapatkan fasilitas tunjangan perumahan mendapat kecaman luas dari masyarakat. Pengamat properti Anton Sitorus mendorong perlunya kajian komprehensif mengenai rencana tersebut.
Anton mengatakan para anggota DPR sejatinya telah mendapatkan rumah dinas. Hal tersebut seharusnya dijadikan pertimbangan saat hendak memberikan fasilitas tunjangan perumahan.
"Kalau rumah jabatan itu sebenarnya harus ditempatin, dan harus dikelola secara baik," ujar Boy di sela-sela acara media briefing penguatan BUMN menuju Indonesia Emas bertajuk "Strategi BUMN untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Murah bagi Rakyat" di Sarinah, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Anton mengatakan rencana pemberian tunjangan perumahan seharusnya melalui kajian yang matang. Anton menyebut hal ini bertujuan mendapatkan sebuah kebijakan yang efektif dalam menunjang kinerja wakil rakyat tersebut.
"Jadi enggak bisa cuma dikasih tunjangan, lalu bebas milihnya di mana-mana. Banyak hal lain yang mestinya bisa dibicarakan sebenarnya," ucap Anton.
Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mempertanyakan rencana pemberian tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Huda
Dalam kondisi ekonomi masyarakat yang tengah menurun, Huda menilai rencana tersebut tidak bijak dan sangat tidak layak untuk diimplementasikan.
"Wacana ini menunjukkan ketidakempatian kesekretriatan maupun wakil rakyat terhadap kondisi ekonomi Indonesia yang melemah," ujar Huda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Huda menyampaikan penggunaan anggaran harus memprioritaskan rakyat terlebih dahulu ketimbangan keinginan anggota DPR. Terlebih, lanjut Huda, anggaran pemerintah sangatlah terbatas.
Huda menyampaikan para anggota parlemen pun sudah memiliki rumah dinas yang sudah dilengkapi berbagai fasilitas. Huda menilai hal ini akan menjadi pertanyaan besar apabila anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan padahal telah disediakan rumah dinas.
"Rumah dinasnya buat siapa? Apakah buat kesekretariatan DPR/MPR? Kan tidak bijak juga sudah ada rumah, masa minta tunjangan rumah lagi besarannya sampai Rp 600 juta per tahun untuk setiap anggota," kata Huda.
Muhammad Nursyamsi