Rabu 18 Sep 2024 19:59 WIB

Indonesia dan Inggris Jalin Kerja Sama di Bidang Mineral Kritis

Ia mengatakan perjanjian ini sangat signifikan untuk Inggris dan Indonesia.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Inggris baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perihal kerja sama teknologi di bidang mineral kritis. Seremoni ini berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (18/9/2024) siang WIB.

Tepatnya dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan substansi dari MoU ini adalah buah dari kesepakatan kedua negara yang sudah terjalin sebelumnya.

Baca Juga

Itu mencakup kerangka kolaborasi untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan teknis kebijakan dan keahlian pengelolaan mineral kritis yang berkelanjutan. Ini untuk memitigasi potensi risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan kegiatan pertambangan mineral kritis tersebut. Lalu nantinya menuju kemitraan bisnis investasi.

Ia melanjutkan, juga akan ada pengembangan teknologi air di bawah laut, angin, matahari. Inggris memiliki teknologi tersebut. Indonesia mempunyai potensi energi terbarukan (EBT). Tinggal dikombinasikan.

Selama ini, ada tantangan nyata yang dihadapi. Apalagi kalau bukan besarnya biaya investasi. Itu membuat harga jual ke masyarakat lebih mahal.

"Ini kita lagi mencari titik tengahnya, agar semua bisa berjalan ya. Investasinya belum ya, nanti kita bicarakan. Ini baru kesepakatan," ujar Bahlil.

Menteri Pembangunan, Perempuan dan Kesetaraan Inggris, Anneliese Dodds turut berbicara. Ia mengatakan perjanjian ini sangat signifikan untuk Inggris dan Indonesia. Hubungan kedua negara sudah terjalin baik.

Semakin bagus dengan adanya MoU tersebut. Ada langkah nyata memaksimalkan potensi yang ada. Selain bermanfaat bagi lingkungan, juga masyarakat.

"Jadi nota kesepahaman ini menetapkan kerangka kerja sama dan kolaborasi antara kedua negara. Hal ini mencakup berbagai permasalahan yang berbeda, komitmen bersama kita terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, dan memastikan adanya manfaat bagi masyarakat lokal," ujar Dodds.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement