Rabu 28 Aug 2024 06:39 WIB

Kebijakan Bebas Visa Dorong 17 Juta Orang Datang ke China

China sudah menerapkan kebijakan bebas visa kepada lebih dari 160 negara.

Pemerintah China menerapkan kebijakan bebas visa untuk lebih dari 160 negara, mendatangkan jutaan wisatawan.
Foto: Darryl Dyck/The Canadian Press via AP
Pemerintah China menerapkan kebijakan bebas visa untuk lebih dari 160 negara, mendatangkan jutaan wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China menerapkan kebijakan bebas visa untuk lebih dari 160 negara. Kebijakan itu berhasil meningkatkan jumlah wisatawan asing ke negara tersebut, dimana hingga 17 juta orang datang ke China dalam tujuh bulan terakhir.

"Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, China menerima lebih dari 17 juta wisatawan asing, naik 129,9 persen dari tahun lalu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers, di Beijing, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga

Hingga saat ini, China sudah menerapkan kebijakan bebas visa kepada lebih dari 160 negara dalam berbagai bentuk, beberapa di antaranya adalah kebijakan bebas visa timbal balik, namun sebagian adalah bebas visa unilateral (satu pihak).

"Ada lebih dari 6.300 penerbangan penumpang internasional setiap minggu, naik hampir 10 persen dibandingkan dengan akhir Juni 2024. Semua angka ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari teman-teman asing untuk bepergian ke China," kata Lin Jian.

China, ungkap Lin Jian, telah meluncurkan kebijakan bebas visa masuk selama 15 hari untuk 15 negara sebagai uji coba, bebas visa dua pihak dengan enam negara lain termasuk Singapura dan Thailand, memperluas cakupan kebijakan bebas visa untuk transit selama 144 jam di 37 pelabuhan dari 54 negara, dan terus meningkatkan layanan pembayaran.

"Kebijakan dan langkah China untuk memfasilitasi kunjungan telah mendatangkan pengunjung asing ke China. Kebijakan dan langkah ini mendekatkan China dengan dunia dan menunjukkan tekad kami untuk lebih membuka diri," ujar Lin Jian.

Terbaru, Pemerintah China memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Selandia Baru, Australia, dan Polandia yang ingin datang ke negeri Tirai Bambu tersebut.

Penerapan bebas visa tersebut berlaku efektif mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2025.

Pemberian fasilitas bebas visa tersebut diterapkan pasca-kunjungan kenegaraan Perdana Menteri China Li Qiang ke Selandia Baru dan Australia pada 13-17 Juni 2024 untuk bertemu PM Selandia Baru Christopher Luxon dan PM Australia Anthony Albanese.

Selain itu, Presiden Polandia Andrzej Duda juga datang ke China untuk bertemu Presiden Xi Jinping pada 22-26 Juni 2024.

Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura selama 30 hari mulai 9 Februari 2024, sementara di Eropa ada bebas visa selama 15 hari bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Malaysia, Swiss, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia, dan Luksemburg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement