Kamis 08 Aug 2024 02:43 WIB

Holding Perkebunan Gandeng BPKP Ukur Risk Maturity Index Tahun 2023

BPKP diharapkan dapat memberikan pengayaan dalam bentuk rekomendasi.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memulai kick-off meeting proses Pengukuran Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index/RMI) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Foto: Holding Perkebunan
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memulai kick-off meeting proses Pengukuran Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index/RMI) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memulai kick-off meeting proses Pengukuran Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index/RMI) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

(BPKP). Direktur Manajemen Risiko Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M Arifin Firdaus, menyampaikan pengukuran RMI adalah langkah penting bagi PTPN Group menghadapi implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Baca Juga

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerapkan manajemen risiko yang lebih baik. “Ini merupakan salah satu amanah dari pemegang saham dalam mengukur tingkat kematangan manajemen risiko di BUMN, sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan SK Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko KBUMN Nomor SK-8/DKU.MBU/12/2023,” ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2024).

BPKP, sebagai penilai independen, diharapkan dapat memberikan pengayaan dalam bentuk rekomendasi atas proses implementasi manajemen risiko yang sudah berjalan di PTPN III (Persero). Selain itu, juga dapat mendorong adanya improvement atas proses GRC yang semakin baik di masa-masa mendatang.

“Pengukuran ini tidak hanya akan memberikan gambaran mengenai posisi perusahaan saat ini, tetapi juga akan membantu perusahaan dalam mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Arifin menambahkan.

Proses pengukuran Indeks Kematangan Risiko ini menjadi langkah awal yang strategis bagi perseroan untuk memperkuat sistem manajemen risiko perseroan. Dengan evaluasi yang komprehensif dan rekomendasi yang diberikan oleh BPKP, diharapkan Holding Perkebunan dapat mencapai tingkat kematangan manajemen risiko yang lebih tinggi, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan ekspektasi pemegang saham.

Agenda kick-off meeting ini dihadiri Tim Koordinator Pengawasan Badan Usaha Perkebunan, Kepala Divisi Satuan Pengawasan Intern PTPN III (Persero), Kepala Divisi Manajemen Risiko, dan perwakilan dari entitas subholding dan anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara yang hadir secara daring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement