REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir 1.967 kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu Biosolar.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Papua, Rabu (7/8/2024), mengatakan pemblokiran dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
“Jadi 1.967 kendaraan tersebut diblokir karena adanya tindakan manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code dan modifikasi kendaraan,” katanya.
Menurut Edi, selain itu pada saat melakukan pendaftaran juga terdapat banyak pengguna terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.
"Ada penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan-temuan audit eksternal, sehingga terdapat ketidaksesuaian data,” ujarnya.
Dia menjelaskan, oleh sebab itu program subsidi tepat ini sangat penting diawasi bersama agar meminimalisir penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.
“Kami semua tahu penyalahgunaan biosolar ini sering sekali terjadi, maka dengan adanya program subsidi tepat maka Pertamina akan terus berupaya memastikan distribusi dapat lebih tepat sasaran dan tepat jumlah melalui dengan transaksi menggunakan QR Code,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya turut mengapresiasi aparat penegak hukum yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami apresiasi pihak TNI dan Polri yang sudah bahu-membahu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini oleh sebab itu Pertamina berharap agar semua bisa bersama-sama mengawasi keluarnya bensin tersebut," ujarnya.