REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (13/7/2024) pagi, naik sebesar Rp 1.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.400.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.399.000 per gram pada Jumat (12/7/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp 1.266.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu (13/7/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 750.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.400.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.740.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.085.000
- Harga emas 5 gram: Rp 6.775.000
- Harga emas 10 gram: Rp 13.495.000
- Harga emas 25 gram: Rp 33.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp 67.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 134.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 335.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 670.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.340.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.