Kamis 27 Jun 2024 16:22 WIB

Soal Pembubaran BUMN, Arya: Tunggu Kajian dan Hasil PKPU

Rencana pembubaran sejumlah BUMN masih dalam tahap kajian.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga mengatakan rencana pembubaran sejumlah BUMN masih dalam tahap kajian. Arya menyampaikan proses kajian mengenai potensi penutupan BUMN sedang dilakukan oleh anggota holding Danareksa yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Informasi mengenai BUMN yang mau dibubarkan itu masih kajian di PPA, belum sampai kajian di Kementerian BUMN," ujar Arya di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga

Arya mengatakan hasil kajian nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian BUMN dalam menentukan status BUMN tersebut. Oleh karena itu, Arya menilai opsi pembubaran maupun tetap bertahan masih terbuka bagi BUMN-BUMN tersebut.

"Jadi semuanya masih proses, belum bisa dikatakan, BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan Danareksa di DPR itu belum tentu juga akan bubar. Bisa juga terjadi, tapi bisa juga tidak terjadi," ucap Arya.

Arya memastikan PPA akan melakukan kajian secara menyeluruh dalam memetakan kondisi masing-masing BUMN. Kementerian BUMN, lanjut Arya, juga masih menunggu hasil PKPU terhadap sejumlah BUMN yang saat ini menjadi 'pasien' PPA.

"PPA mengkajinya sangat detail dan ketat. Kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang dilakukan dan sambil menunggu hasil pengadilan yang PKPU," kata Arya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement