Selasa 25 Jun 2024 04:32 WIB

Presiden: Sistem Online Harus Pastikan Kemudahan Perizinan Acara

Digitalisasi layanan perizinan diharapkan mengurangi pelanggaran.

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan sambutan saat peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). Peluncuran digitalisasi layanan tersebut sebagai langkah mempermudah penyelenggara event dalam mengajukan perizinan dalam membuat kegiatan guna mendukung upaya mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar melalui penyelenggaraan event-event internasional.
Foto: Biropers Istana
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan sambutan saat peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). Peluncuran digitalisasi layanan tersebut sebagai langkah mempermudah penyelenggara event dalam mengajukan perizinan dalam membuat kegiatan guna mendukung upaya mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar melalui penyelenggaraan event-event internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kehadiran sistem online single submission (OSS) harus bisa memastikan kemudahan dan kecepatan proses perizinan penyelenggaraan berbagai acara atau event di Indonesia. Digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event tersebut diluncurkan oleh pemerintah di Jakarta, Senin (24/6/2024), sebagai gagasan dari Polri dengan kerja sama dari Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN.

“Mengenai digitalisasi proses perizinan ini yang segera kita launching, harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja tetapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan. Betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita, sehingga munculnya adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” kata Jokowi.

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyoroti masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia yaitu kepastian izin yang tidak diberikan sejak jauh hari. Karena itu, ia meminta para penyelenggara event untuk mengajukan izin sejak beberapa bulan bahkan satu tahun sebelum hari H.

“Artinya itu ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik, kapan event itu diselenggarakan. Jajaran pemerintah juga tadi disampaikan oleh Pak Kapolri, totalnya bisa disampaikan hanya dalam waktu 14 hari untuk beberapa perizinan tadi. Sehingga penyelenggara bisa mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik,” ujar Jokowi.

Dengan perencanaan yang baik itu, kata dia, penyelenggara pun bisa segera mencocokkan jadwal dengan para artis, yang seringkali padat jadwal pertunjukannya.

“Jadi kalau di internasional, artis pun kan juga jadwalnya padat, jadi memiliki planning yang jauh-jauh hari. Di kita juga sama, artis-artis juga jadwalnya padat. Seharusnya penyelenggaraannya juga meminta izinnya harus jauh-jauh bulan sebelumnya, tidak dadakan,” kata Jokowi.

Sementara untuk pihak Kepolisian, Presiden meminta aparat keamanan menjamin bahwa izin penyelenggaraan acara didukung dengan kinerja pengamanan yang baik.

“Di negara kita ini sudah izinnya keluar saja masih dibatalkan kok. (Sering) kejadian itu, saya nggak sekali, dua kali mendapatkan keluhan itu. Sudah keluar izin saja (acara) bisa dibatalkan, saya tidak tahu karena apa. Alasan karena keamanan. Ya keamanan itu tugasnya aparat kepolisian untuk menyelesaikan agar yang tidak aman menjadi aman,” ujarnya, menegaskan.

Presiden Jokowi mengatakan akan mengecek terus implementasi digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event, agar berjalan efektif dan menghindari pelanggaran. “Karena yang terjadi dulu pernah di sebuah kementerian sudah dibuatkan OSS, tetapi karena tidak pernah dicek, nggak pernah dikontrol, sistemnya dimatikan. Artinya apa? Manual lagi. Artinya ketemu-ketemu lagi, dan akhirnya ditangkap oleh KPK,” tutur Jokowi.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menngimbuhkan dengan adanya integrasi perizinan secara digital ini, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggaraan acara olahraga, musik, dan lain-lain di mana saja dan kapan saja. Layanan tersebut menjadikan proses pengajuan perizinan penyelenggaraan acara tidak perlu lagi berbelit-belit. Dari sebelumnya pengajuan perizinan memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan secara daring.

Ia menyebut, saat ini digitalisasi layanan penyelenggaraan acara telah diberlakukan di tujuh lokasi di DKI Jakarta dan Banten, yaitu kawasan Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2. Polri juga telah melakukan penilaian risiko (risk assesment) untuk menjamin kelayakan dan keamanan di seluruh tempat tersebut.

“Ke depannya Polri siap menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia, seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan juga provinsi-provinsi lainnya,” ujar Kapolri. Ia berharap, melalui layanan ini, industri kreatif di Indonesia bisa semakin berkembang, bertumbuh, dan memberikan manfaat serta kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement