Sabtu 01 Jun 2024 23:21 WIB

Mendag Ingatkan Pemda hingga Pertamina Harus Rutin Kontrol SPPBE

Zulhas mengapresiasi langkah Pertamina yang telah memberikan surat teguran.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengingatkan pemerintah daerah baik tingkat kota dan kabupaten, provinsi, hingga Pertamina harus rutin mengontrol operasional Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) guna menghindari potensi penyelewengan. Pasalnya, Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, menilai adanya temuan berbagai dugaan penyelewengan karena tidak rutinnya pihak berwenang untuk mengontrol.

"Saya kira kalau rutin tidak akan masalah. Ini kan, kalau lama tidak dikontrol, namanya manusia itu terus lalai kalau wali kota, bupati, Pertamina rajin turun pasti akan mawas diri," kata Zulhas usai meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Bajubang Gasindo (Sadikun) di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga

Zulhas mengapresiasi langkah Pertamina yang telah memberikan surat teguran, melakukan cek serentak SPBE seluruh Indonesia bersama Disperindag dan kementerian terkait. Bahkan, Zulhas mengatakan kini telah ada perbaikan berarti dari berbagai SPBE, termasuk SPPBE Sadikun yang diindikasikan olehnya ada keteledoran, terutama terkait tabung yang berkarat.

"Bagus itu (teguran). Bagus seperti di sini, bagus sekali sekarang, tadi saya lihat langsung," ucapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa terkait dengan temuan SPPBE yang diduga nakal mengenai takaran gas LPG 3kg bersubsidi, pihaknya telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

"Kadis Indag sudah koordinasi dengan semua kabupaten kota dan juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Itu sebenarnya sudah dijalankan namun memang random karena tidak mungkin semuanya," ucap dia.

Jika ditemukan adanya permasalahan, termasuk soal takaran yang tidak sesuai, Bey mempersilahkan masyarakat untuk mengadukan masalah tersebut ke Pemprov Jabar.

"Kalau ada masalah silahkan adukan, ini harusnya sudah kembali normal. Aduannya bisa lewat Sapawarga," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement