Selasa 21 May 2024 20:32 WIB

Kemenperin: Industri Tekstil Sektor Unggulan Tingkatkan Devisa Negara

Pada kuartal I 2024, industri tekstil mulai menunjukkan perbaikan kinerja.

Fasilitas Kawasan Berikat telah memainkan peran penting dalam mendukung dan memajukan industri tekstil di Indonesia. Pemberian insentif fiskal kawasan berikat diatur dalam beberapa aturan yang salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 tahun 2018 jo Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kawasan Berikat.
Foto: Dok Bea Cukai
Fasilitas Kawasan Berikat telah memainkan peran penting dalam mendukung dan memajukan industri tekstil di Indonesia. Pemberian insentif fiskal kawasan berikat diatur dalam beberapa aturan yang salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 tahun 2018 jo Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kawasan Berikat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor unggulan manufaktur untuk meningkatkan devisa negara dan perekonomian nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa mengatakan, alasan sektor TPT menjadi industri unggulan yakni karena kontribusi yang dihasilkan dari produk tekstil itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga

Pihaknya mencatat pada kuartal I 2024, industri tekstil mulai menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan. Hal ini terlihat dari produk domestik bruto (PDB) mengalami pertumbuhan sebesar 2.64 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Quartal to Quartal mengalami peningkatan 5,92 persen dibandingkan kuartal IV-2023 yang mengalami kontraksi minus 1,15 persen," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, ekspor sektor TPT juga mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen atau senilai 2,95 miliar dolar AS pada kuartal I 2024, padahal di periode itu situasi pasar global masih tak menentu oleh ketidakpastian geopolitik.

Sementara itu, realisasi industri tekstil mengalami kenaikan untuk investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar 70,2 persen dengan nilai investasi 194,3 miliar dolar AS.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melepas ekspor produk kain tekstil produksi perusahaan asal Jawa Barat yakni PT Mahugi Jaya Sejahtera ke Dubai, dengan nilai transaksi mencapai 350 ribu dolar AS.

Ekspor tersebut menandakan komitmen penjualan tahunan yang mencapai 5 juta meter dari perusahaan terkait, sekaligus membuka pasar nontradisional Indonesia ke negara di wilayah timur tengah.

Adapun pasar garmen dan tekstil nasional di negara timur tengah diperkirakan akan terus tumbuh signifikan sampai dengan 5 tahun ke depan, dengan proyeksi pertumbuhan tahunan sebesar 7 persen yang memiliki nilai pasar fesyen sebanyak 89 miliar dolar AS.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement