REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Vale Indonesia Tbk berharap adanya dokumen izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah pusat untuk dapat memberikan kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke depan. Sampai saat ini, Vale Indonesia belum menerima dokumen IUPK tersebut.
"Jadi, harapannya dengan adanya IUPK nanti kalau kami sudah dapat, tentunya semua akan jadi lebih jelas kepastiannya sehingga kami juga lebih enak lagi jalankan rencana investasinya," kata Senior Manager Communication Vale Indonesia, Suparam Bayu Aji saat temu media di Jakarta, Senin (1/4/2024) malam WIB.
Baca: PT Vale Angkat Emily Olson dan Olga Kovalik Jadi Preskom dan Komisaris
Vale Indonesia sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi hampir 9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 143 triliun. Lokasinya tersebar di Sorowako (Sulawesi Selatan), Polamaa (Sulawesi Tenggara), dan Bahodopi (Sulawesi Tengah). "Sampai dengan saat ini dari sisi PT Vale, kami belum menerima dokumennya," ucap Bayu.
Oleh karena itu, Vale Indonesia pun menantikan agar dokumen IUPK tersebut dapat sesegera mungkin keluar. "Karena dengan adanya IUPK tentunya ini kan jaminan kepastian kami lagi ke depan. Bayangkan saja mau investasi 9 miliar dolar AS terus kemudian IUPK-nya belum jelas kan kalau berbisnis harus jelas juga ke depan," ujar Bayu.
Meski begitu, Bayu menegaskan, sebenarnya pemerintah dan Vale memiliki kesamaan, yakni hilirisasi semakin digencarkan. "Jadi, seperti yang kami sampaikan waktu penandatangan divestasi sebenarnya antara Pemerintah dan PT Vale ini ada kesamaan persepsi, yaitu hilirisasi harus makin kencang, ini sepakat," ucap Bayu.
Menurut dia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat acara penandatanganan divestasi saham Vale Indonesia pada akhir Februari 2024 juga menargetkan agar dokumen IUPK segera dikeluarkan. Apalagi, komitmen Vale Indonesia untuk berinvestasi bisa berjalan jika dokumen sudah di tangan.
"Waktu kami penandatanganan divestasi kan di situ Pak Luhut sudah sampaikan beliau berkeinginan ini segera diselesaikan dan sama sebenarnya semangatnya dari PT Vale," kata Bayu.
Pemerintah Indonesia melalui holding MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing emiten INCO tersebut di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham mayoritas Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun harga divestasi saham Vale tersebut ditetapkan Rp 3.050,00 per saham.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Dengan rampungnya proses divestasi tersebut, syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang kontrak karya (KK) menjadi IUPK telah terpenuhi.